KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan berdampak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, meski masih pada level moderat. Head of Macroeconomic and Financial Market Research PT Bank Mandiri Tbk Dian Ayu Yustina mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan, kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan memberikan tambahan inflasi sebesar 0,3%. "Kalau berdasarkan hitungan kami, kenaikan PPN sebesar 1% itu kemungkinan akan menambah additional 0,3% terhadap angka inflasi," ujar Dian dalam konferensi pers, Rabu (20/11).
Tarif PPN Naik Jadi 12%, Inflasi Bisa Bertambah 0,3%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan berdampak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, meski masih pada level moderat. Head of Macroeconomic and Financial Market Research PT Bank Mandiri Tbk Dian Ayu Yustina mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan, kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan memberikan tambahan inflasi sebesar 0,3%. "Kalau berdasarkan hitungan kami, kenaikan PPN sebesar 1% itu kemungkinan akan menambah additional 0,3% terhadap angka inflasi," ujar Dian dalam konferensi pers, Rabu (20/11).