KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan berdampak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, meski masih pada level moderat. Head of Macroeconomic and Financial Market Research PT Bank Mandiri Tbk Dian Ayu Yustina mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan, kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan memberikan tambahan inflasi sebesar 0,3%. "Kalau berdasarkan hitungan kami, kenaikan PPN sebesar 1% itu kemungkinan akan menambah additional 0,3% terhadap angka inflasi," ujar Dian dalam konferensi pers, Rabu (20/11).
Dian menilai kenaikan tarif PPN terhadap konsumsi masyarakat akan berbeda, mengingat tidak semua barang dikenakan PPN. Baca Juga: Tarif PPN 12% Pengaruhi Minat Investor, Pemerintah Siapkan Insentif Pemanis Berdasarkan analisis Bank Mandiri, hanya sekitar 44% dari total bobot barang konsumsi yang akan terdampak, termasuk barang dan jasa terkait transportasi, kesehatan, pendidikan, informasi dan komunikasi. Sementara itu, bahan-bahan pokok tetap dikecualikan dari PPN. "Angka inflasi kita sekarang ekspektasinya ada di kisaran mungkin akhir tahun di kisaran 2% atau mungkin slightly di bawah 2% karena memang sudah cukup rendah. Jadi kenaikan 0,3% ini terhadap inflasi kita sebenarnya moderate," katanya. Dian melihat dampak kenaikan inflasi akibat kebijakan PPN 12% terhadap pertumbuhan ekonomi diharapkan akan relatif kecil. Ia menjelaskan, setiap kenaikan 1% inflasi dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi sekitar 0,17%. "Jadi overall hitungan kami mungkin ada dampak sekitar minus 0,05% kalau dampak PPN ini naik sekitar 1%," imbuh Dian.