KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% akan tetap berlaku pada 1 April mendatang dan tidak akan ditunda. Menurutnya, kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% justru akan meningkatkan bantalan ekonomi bagi penduduk miskin. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Diana Dewi menilai, jika melihat dan belajar dari pengalaman beberapa negara memang kenaikan PPN akan memicu terjadinya inflasi. Ini karena PPN akan berimbas langsung pada konsumen yang dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
Tarif PPN Tetap Naik Per 1 April, Pemerintah Harus Bisa Kendalikan Inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% akan tetap berlaku pada 1 April mendatang dan tidak akan ditunda. Menurutnya, kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% justru akan meningkatkan bantalan ekonomi bagi penduduk miskin. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Diana Dewi menilai, jika melihat dan belajar dari pengalaman beberapa negara memang kenaikan PPN akan memicu terjadinya inflasi. Ini karena PPN akan berimbas langsung pada konsumen yang dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat.