JAKARTA. Bak gayung bersambut, rencana Asuransi Maipark membuat model perhitungan risiko banjir alias flood modeling dapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan regulator pengganti tugas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ini menargetkan, Indonesia sudah punya tarif preferensi asuransi khusus banjir akhir tahun 2013. Jadi, industri asuransi bisa menjual produk tersebut. Firdaus Djaelani, Ketua Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Komisioner OJK memaparkan, kebutuhan asuransi banjir semakin mendesak. Sayangnya, selama ini risiko banjir baru sebatas perluasan asuransi di kendaraan bermotor dan properti. Alhasil perlindungan tidak maksimal. "Kalau punya asuransi banjir enak, seperti sekarang sudah ada asuransi khusus bencana," ujarnya, pekan lalu. Menurut dia, Indonesia tertinggal dari negara lain. Misalnya Singapura yang sudah memiliki modelling skema klaim objek asuransi kebanjiran. Jika Indonesia tidak segera membuatnya, ke depan dikhawatirkan tarif premi banjir akan mengikuti model negara lain. Maka itu, regulator mendorong Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) segera membuat peta rawan banjir dan model hitungan risiko. "Padahal banyak lembaga asing berminat studi banjir di Indonesia. Kalau kita tidak segera buat, nanti tarif mengacu mereka," katanya.
Tarif preferensi banjir rampung tahun ini
JAKARTA. Bak gayung bersambut, rencana Asuransi Maipark membuat model perhitungan risiko banjir alias flood modeling dapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan regulator pengganti tugas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ini menargetkan, Indonesia sudah punya tarif preferensi asuransi khusus banjir akhir tahun 2013. Jadi, industri asuransi bisa menjual produk tersebut. Firdaus Djaelani, Ketua Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Komisioner OJK memaparkan, kebutuhan asuransi banjir semakin mendesak. Sayangnya, selama ini risiko banjir baru sebatas perluasan asuransi di kendaraan bermotor dan properti. Alhasil perlindungan tidak maksimal. "Kalau punya asuransi banjir enak, seperti sekarang sudah ada asuransi khusus bencana," ujarnya, pekan lalu. Menurut dia, Indonesia tertinggal dari negara lain. Misalnya Singapura yang sudah memiliki modelling skema klaim objek asuransi kebanjiran. Jika Indonesia tidak segera membuatnya, ke depan dikhawatirkan tarif premi banjir akan mengikuti model negara lain. Maka itu, regulator mendorong Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) segera membuat peta rawan banjir dan model hitungan risiko. "Padahal banyak lembaga asing berminat studi banjir di Indonesia. Kalau kita tidak segera buat, nanti tarif mengacu mereka," katanya.