JAKARTA. Perkiraan adanya kenaikan tarif premi asuransi teror dan sabotase pasca kejadian pengeboman Hotel The Ritz Carlton dan JW Marriott di Kuningan Jakarta Selatan pada Juli lalu, meleset. Hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda kenaikan tarif premi. Rate yang berlaku masih antara 0,5 per mil hingga 2,5 per mil, tergantung objek pertanggungan dan resiko. Menurut Budi Hartono, Wakil Direktur Utama Himalaya Pelindung, rate itu masih rendah. "Rate sulit naik karena permintaan asuransi teror dan sabotase tak meningkat, meski ada peristiwa pengeboman secara bersamaan tahun lalu di kawasan Kuningan. Maklum, kesadaran masyarakat berasuransi masih sangat kurang," katanya. Sekadar catatan, tahun lalu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan pelaku asuransi memprediksi kenaikan tarif premi antara 30% -50%. Alasannya, peningkatan risiko terorisme mendorong kenaikan premi.
Tarif Premi Asuransi Teror Sulit Naik
JAKARTA. Perkiraan adanya kenaikan tarif premi asuransi teror dan sabotase pasca kejadian pengeboman Hotel The Ritz Carlton dan JW Marriott di Kuningan Jakarta Selatan pada Juli lalu, meleset. Hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda kenaikan tarif premi. Rate yang berlaku masih antara 0,5 per mil hingga 2,5 per mil, tergantung objek pertanggungan dan resiko. Menurut Budi Hartono, Wakil Direktur Utama Himalaya Pelindung, rate itu masih rendah. "Rate sulit naik karena permintaan asuransi teror dan sabotase tak meningkat, meski ada peristiwa pengeboman secara bersamaan tahun lalu di kawasan Kuningan. Maklum, kesadaran masyarakat berasuransi masih sangat kurang," katanya. Sekadar catatan, tahun lalu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan pelaku asuransi memprediksi kenaikan tarif premi antara 30% -50%. Alasannya, peningkatan risiko terorisme mendorong kenaikan premi.