JAKARTA. Para bankir silakan bergembira. Kini bank bisa membayar premi lebih murah kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Suharno Eliandy, mengatakan LPS telah berdiskusi dengan kalangan perbankan. Menurutnya, industri perbankan mendukung penerapan sistem premi diferensial. "Mereka sepakat penerapan sistem premi diferensial akan mendorong bank semakin berhati-hati mengelola risiko," kata Suharno. Namun, industri perbankan tampaknya cukup keberatan dengan tarif premi baru yang akan dipatok LPS. Sekadar mengingatkan, dalam sistem baru ini, bank akan dibagi menjadi lima kelompok berdasarkan tingkat kesehatan bank. Bank yang paling sehat berada di kelompok 1 dan akan membayar premi paling rendah. Sebaliknya, bank dengan tingkat kesehatan terburuk berada di kelompok 5 dan harus membayar premi paling mahal. Saat ini, LPS memukul rata tarif premi sebesar 0,2% dari total dana pihak ketiga (DPK) per tahun.
Tarif premi diferensial turun jadi 0,1%-0,3%
JAKARTA. Para bankir silakan bergembira. Kini bank bisa membayar premi lebih murah kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Suharno Eliandy, mengatakan LPS telah berdiskusi dengan kalangan perbankan. Menurutnya, industri perbankan mendukung penerapan sistem premi diferensial. "Mereka sepakat penerapan sistem premi diferensial akan mendorong bank semakin berhati-hati mengelola risiko," kata Suharno. Namun, industri perbankan tampaknya cukup keberatan dengan tarif premi baru yang akan dipatok LPS. Sekadar mengingatkan, dalam sistem baru ini, bank akan dibagi menjadi lima kelompok berdasarkan tingkat kesehatan bank. Bank yang paling sehat berada di kelompok 1 dan akan membayar premi paling rendah. Sebaliknya, bank dengan tingkat kesehatan terburuk berada di kelompok 5 dan harus membayar premi paling mahal. Saat ini, LPS memukul rata tarif premi sebesar 0,2% dari total dana pihak ketiga (DPK) per tahun.