KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan tarif royalti progresif untuk komoditas emas, tembaga dan perak bisa mempengaruhi laba emiten komoditas. Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam revisi PP No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Okky Jonathan Siahaan, Analis Erdhika Elit Sekuritas menyatakan kebijakan tersebut berpotensi membebani kinerja keuangan emiten. Terutama dari segi biaya yang semakin bertambah, sehingga laba bersihnya menjadi berkurang. Dia melihat, harga komoditas emas dan nilai tukar rupiah sangat mempengaruhi kinerja ketiga emiten tersebut. "Pada dasarnya emas itu aset safe haven. Biasanya orang beli emas pada saat mengurangi aset berisiko seperti saham. Untuk saat ini, harga emas masih sideways dan wajar memang permintaan emas sedikit," kata Okky kepada Kontan.co.id, Selasa (28/11).
Tarif progresif tambang, ini efeknya ke emiten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan tarif royalti progresif untuk komoditas emas, tembaga dan perak bisa mempengaruhi laba emiten komoditas. Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam revisi PP No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Okky Jonathan Siahaan, Analis Erdhika Elit Sekuritas menyatakan kebijakan tersebut berpotensi membebani kinerja keuangan emiten. Terutama dari segi biaya yang semakin bertambah, sehingga laba bersihnya menjadi berkurang. Dia melihat, harga komoditas emas dan nilai tukar rupiah sangat mempengaruhi kinerja ketiga emiten tersebut. "Pada dasarnya emas itu aset safe haven. Biasanya orang beli emas pada saat mengurangi aset berisiko seperti saham. Untuk saat ini, harga emas masih sideways dan wajar memang permintaan emas sedikit," kata Okky kepada Kontan.co.id, Selasa (28/11).