Tarif Resiprokal AS Buka Peluang Baru, Tapi Risiko Ketergantungan Impor Mengintai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) berpotensi membuka ruang kompetitif baru bagi Indonesia di kawasan Asia Tenggara. 

Namun di balik peluang tersebut, terdapat risiko perubahan struktur perdagangan nasional jika kebijakan ini tidak diantisipasi secara matang.

Temuan itu terungkap dalam kajian strategis Prognosa Research & Consulting yang dipaparkan dalam konferensi pers bertajuk US–Indonesia Agreement on Reciprocal Tariff: Analisis Dampak Strategis bagi Industri di Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (5/3/2026).


Director Prognosa Research & Consulting, Garda Maharsi, mengatakan kesepakatan ini membawa peluang sekaligus tantangan bagi industri nasional

“Perjanjian ini menghadirkan peluang sekaligus risiko yang perlu diantisipasi secara cermat oleh pemerintah dan pelaku industri di Tanah Air,” ujar Garda.

Dalam kajian tersebut, Prognosa menyoroti dampak kebijakan tarif terhadap ekspor Indonesia ke AS yang disebut mengalami penyesuaian dari 32% menjadi 19%.

Baca Juga: Petani Sawit Wanti-wanti Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekspor CPO Nasional

Pada saat yang sama, Indonesia juga berkomitmen membeli produk AS senilai US$38,4 miliar yang mencakup sektor energi, dirgantara, dan pertanian.

Menurut Garda, komitmen pembelian tersebut berpotensi mengubah struktur perdagangan nasional secara signifikan apabila tidak disertai strategi mitigasi yang tepat.

“Pemerintah perlu memastikan sektor yang terdampak mendapat dukungan transfer pengetahuan dan transfer teknologi agar tetap sejalan dengan agenda penciptaan nilai tambah ekonomi,” katanya.

Kajian Prognosa juga menilai kebijakan ini membuka peluang bagi beberapa komoditas unggulan Indonesia, termasuk sektor tekstil dan minyak sawit mentah (CPO). Namun, kemampuan adaptasi antar sektor dinilai tidak sama.

Sektor CPO disebut memiliki ketahanan yang relatif kuat terhadap tekanan eksternal dan bahkan berpotensi memanfaatkan perubahan kebijakan perdagangan sebagai momentum ekspansi. 

Baca Juga: Pengiriman Ekspor CPO Terancam, Stok Dalam Negeri Bisa Melonjak

Sebaliknya, sektor tekstil dinilai lebih rentan dan memerlukan intervensi kebijakan aktif karena sulit kembali ke kondisi awal setelah mengalami guncangan.

Dalam analisisnya, Prognosa menggunakan pendekatan Vector Error Correction Model (VECM) serta Impulse Response Function (IRF) untuk memetakan dampak jangka pendek maupun jangka panjang terhadap neraca perdagangan, ketahanan industri sektoral, dan kinerja pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan simulasi tersebut, terdapat empat kemungkinan skenario masa depan industri nasional pasca implementasi ART, yakni skenario Gemerlap, Pengap, Gagap, dan Gelap.

“Semua skenario ini sangat bergantung pada seberapa kuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam merespons perubahan kebijakan perdagangan global,” kata Garda.

Senior Ekonomist INDEF, Tauhid Ahmad, menilai kebijakan tarif resiprokal tersebut perlu dilihat dalam konteks persaingan perdagangan kawasan.

Menurutnya, posisi Indonesia di ASEAN bisa menjadi lebih strategis apabila pemerintah mampu memperkuat daya saing sektor manufaktur dan logistik domestik.

Baca Juga: Gapki: Volume Ekspor Sawit Tumbuh 9,5% pada 2025, China Penyumbang Terbesar

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia (PAFI), Sofyan Herbowo, menyebut Indonesia perlu memaksimalkan peluang dari kebijakan tersebut tanpa mencampuri dinamika politik domestik di Amerika Serikat.

Hal ini merujuk pada keputusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan bahwa International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberikan kewenangan penuh kepada presiden untuk menetapkan tarif perdagangan.

“Itu mekanisme domestik mereka yang kita tidak boleh intervensi,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan Komunitas Public Affairs Indonesia mendorong agar kebijakan tarif ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan nasional.

“Yang penting bagi Indonesia adalah bagaimana memanfaatkan peluang baru dan juga keuntungan yang bisa dimaksimalkan dari kebijakan ini,” katanya.

Dalam rekomendasinya, Prognosa mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan renegosiasi klausul-klausul penting dalam ART, memperkuat penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta melakukan reformasi tata kelola kepabeanan.

Selain itu, pembukaan pasar baru bagi komoditas strategis seperti CPO dan mineral kritis seperti nikel juga dinilai penting untuk memastikan kesepakatan perdagangan ini tidak justru menjadi beban ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.

Baca Juga: Tarif AS 19% Segera Diteken, Kadin Soroti Risiko Penurunan Volume Ekspor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: