KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan tarif royalti progresif untuk komoditas emas, tembaga dan perak bisa mempengaruhi kinerja bottomline emiten komoditas. Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam revisi PP No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Reza Priyambada Analis Binaartha Parama Sekuritas menyatakan adanya usulan tarif royalti progresif tersebut, akan menambah beban kepada emiten. Khususnya jumlah pajak barang tambang yang bertambah. "Yang kita lihat, dengan adanya pengenaan tarif ini, kinerja emiten tambang akan seperti apa. Berarti mau tidak mau emiten tambang akan terpengaruh. Dengan adanya pengenaan pajak ini, sedikit banyak akan menambah biaya yang akan ditanggung," kata Reza kepada KONTAN, Selasa (28/11).
Tarif royalti bisa tekan ekspansi emiten komoditas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan tarif royalti progresif untuk komoditas emas, tembaga dan perak bisa mempengaruhi kinerja bottomline emiten komoditas. Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam revisi PP No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Reza Priyambada Analis Binaartha Parama Sekuritas menyatakan adanya usulan tarif royalti progresif tersebut, akan menambah beban kepada emiten. Khususnya jumlah pajak barang tambang yang bertambah. "Yang kita lihat, dengan adanya pengenaan tarif ini, kinerja emiten tambang akan seperti apa. Berarti mau tidak mau emiten tambang akan terpengaruh. Dengan adanya pengenaan pajak ini, sedikit banyak akan menambah biaya yang akan ditanggung," kata Reza kepada KONTAN, Selasa (28/11).