KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif royalti mineral dan batubara yang diprediksi akan diterbitkan oleh pemerintah sebelum Lebaran tahun ini, menurut Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) akan menimbulkan tantangan tersendiri bagi perusahaan minerba khususnya untuk tetap dapat bertahan dan bertumbuh. Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho mengatakan, tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari royalti mineral diperkirakan akan naik sekitar 100-300% dengan adanya kenaikan ini. Meski begitu Fathul menambahkan keputusan ini adalah hak dari pemerintah karena mining rights ada pada pemerintah, sedangkan perusahaan tambang mendapatkan economic rights setelah membayar royalti kepada pemerintah.
Tarif Royalti Minerba Bakal Naik, Begini Strategi Aspebindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif royalti mineral dan batubara yang diprediksi akan diterbitkan oleh pemerintah sebelum Lebaran tahun ini, menurut Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) akan menimbulkan tantangan tersendiri bagi perusahaan minerba khususnya untuk tetap dapat bertahan dan bertumbuh. Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho mengatakan, tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari royalti mineral diperkirakan akan naik sekitar 100-300% dengan adanya kenaikan ini. Meski begitu Fathul menambahkan keputusan ini adalah hak dari pemerintah karena mining rights ada pada pemerintah, sedangkan perusahaan tambang mendapatkan economic rights setelah membayar royalti kepada pemerintah.