JAKARTA. Pemerintah berencana untuk meningkatkan tarif royalti untuk komoditas mineral dan batubara (Minerba). Hal itu dilakukan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017 bisa meningkat. Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, kenaikan tarif royalti merupakan satu dari sekian banyak kebijakan yang akan dilakukan tahun 2017 mendatang. "Ada beberapa peraturan yang akan dikeluarkan terkait kenaikan tarif royalti ini," kata Bambang, Kamis (14/7) di Jakarta. Adapun sejumlah komoditas tambang yang akan mengalami kenaikan tarif royalti diantaranya seperi tembaga, emas perak hingga nikel. Untuk tembaga akan naik dari 3,75% menjadi 4%, kemudian emas akan naik menjadi 3,75% dari 1%.
Tarif royalti Minerba naik tahun 2017
JAKARTA. Pemerintah berencana untuk meningkatkan tarif royalti untuk komoditas mineral dan batubara (Minerba). Hal itu dilakukan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017 bisa meningkat. Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, kenaikan tarif royalti merupakan satu dari sekian banyak kebijakan yang akan dilakukan tahun 2017 mendatang. "Ada beberapa peraturan yang akan dikeluarkan terkait kenaikan tarif royalti ini," kata Bambang, Kamis (14/7) di Jakarta. Adapun sejumlah komoditas tambang yang akan mengalami kenaikan tarif royalti diantaranya seperi tembaga, emas perak hingga nikel. Untuk tembaga akan naik dari 3,75% menjadi 4%, kemudian emas akan naik menjadi 3,75% dari 1%.