KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkap bahwa tarif royalti nikel Indonesia dibandingkan dengan negara-negara penghasil nikel lainnya termasuk yang paling tinggi. Menurut Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey perbandingan ini dilakukan pihaknya dengan masih menggunakan standar tarif royalti 10% seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019 mengatur tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Saya coba banding-bandingkan dengan negara lain. Ternyata dari seluruh negara penghasil nikel, kita yang tertinggi, yang 10%. Saya belum tambah yang 14-19%," ungkap Meidy dalam acara konferensi pers APNI di Jakarta, Senin (17/03). Baca Juga: Begini Dampak Kenaikan Tarif Royalti Minerba Menurut MIND ID Menurut Meydi, dengan tarif royalti nikel 10% Indonesia telah masuk dalam jajaran negara dengan tarif royalti nikel tertinggi di dunia. Dan hal ini akan semakin meningkat jika wacana kenaikan tarif royalti sebesar 14-19% secara progresif disahkan oleh pemerintah. "Negara penghasil nikel, bahkan ada yang bayar royalty basisnya profit. Kayak pajak saja. Di beberapa negara seperti Amerika, Afrika, Eropa, dan negara-negara tetangga kita lebih rendah dibanding Indonesia," ungkapnya. Berdasarkan data APNI, berikut adalah besaran royalti nikel di beberapa negara penghasil nikel dunia: 1. Eropa Rusia: besar tarif royalti nikel 8% 2. Oceania Australia: besar tarif royalti nikel 2,5 - 5% Papua Nugini: besar tarif royalti nikel 2,5% 3. Asia China: besar tarif royalti nikel 2-10% Jepang: besar tarif royalti nikel 1-1,2% Filipina: besar tarif royalti nikel 5-9% Vietnam: besar tarif royalti nikel 10% Baca Juga: Wacana Tarif Royalti Minerba Naik, APNI Ungkap Potensi Penutupan Lahan 4. Amerika Brazil: besar tarif royalti nikel 2% Canada: besar tarif royalti nikel 5-10% Columbia: besar tarif royalti nikel 12% Peru: besar tarif royalti nikel 3-19,9% 5. Afrika DRC (Congo): besar tarif royalti nikel 3,5% Afrika Selatan: besar tarif royalti nikel 0,5 -7% Zambia: besar tarif royalti nikel 5%
Tarif Royalti Nikel Indonesia Termasuk Paling Tinggi di Dunia, Ini Perbandingannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkap bahwa tarif royalti nikel Indonesia dibandingkan dengan negara-negara penghasil nikel lainnya termasuk yang paling tinggi. Menurut Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey perbandingan ini dilakukan pihaknya dengan masih menggunakan standar tarif royalti 10% seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019 mengatur tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Saya coba banding-bandingkan dengan negara lain. Ternyata dari seluruh negara penghasil nikel, kita yang tertinggi, yang 10%. Saya belum tambah yang 14-19%," ungkap Meidy dalam acara konferensi pers APNI di Jakarta, Senin (17/03). Baca Juga: Begini Dampak Kenaikan Tarif Royalti Minerba Menurut MIND ID Menurut Meydi, dengan tarif royalti nikel 10% Indonesia telah masuk dalam jajaran negara dengan tarif royalti nikel tertinggi di dunia. Dan hal ini akan semakin meningkat jika wacana kenaikan tarif royalti sebesar 14-19% secara progresif disahkan oleh pemerintah. "Negara penghasil nikel, bahkan ada yang bayar royalty basisnya profit. Kayak pajak saja. Di beberapa negara seperti Amerika, Afrika, Eropa, dan negara-negara tetangga kita lebih rendah dibanding Indonesia," ungkapnya. Berdasarkan data APNI, berikut adalah besaran royalti nikel di beberapa negara penghasil nikel dunia: 1. Eropa Rusia: besar tarif royalti nikel 8% 2. Oceania Australia: besar tarif royalti nikel 2,5 - 5% Papua Nugini: besar tarif royalti nikel 2,5% 3. Asia China: besar tarif royalti nikel 2-10% Jepang: besar tarif royalti nikel 1-1,2% Filipina: besar tarif royalti nikel 5-9% Vietnam: besar tarif royalti nikel 10% Baca Juga: Wacana Tarif Royalti Minerba Naik, APNI Ungkap Potensi Penutupan Lahan 4. Amerika Brazil: besar tarif royalti nikel 2% Canada: besar tarif royalti nikel 5-10% Columbia: besar tarif royalti nikel 12% Peru: besar tarif royalti nikel 3-19,9% 5. Afrika DRC (Congo): besar tarif royalti nikel 3,5% Afrika Selatan: besar tarif royalti nikel 0,5 -7% Zambia: besar tarif royalti nikel 5%