KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen batubara, PT ABM Investama Tbk (ABMM), menanggapi rencana Kementerian ESDM yang hendak menyesuaikan tarif royalti batubara bagi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Direktur ABM Investama Adrian Erlangga mengatakan, kenaikan tarif royalti batubara pada dasarnya sudah menjadi kewenangan pemerintah. ABMM pun berharap apabila rencana kenaikan tarif royalti ini benar-benar terjadi, pemerintah sudah mempertimbangkan seluruh aspek terkait pengenaan royalti tersebut. Sebab, kebijakan seperti ini tentu akan berdampak pada biaya pengeluaran perusahaan tambang. “Kami juga menilai harga batubara saat ini tidak dapat dijadikan patokan karena sedang berada di level puncak,” imbuh Adrian, Selasa (2/8).
Tarif Royalti untuk Pemegang IUP Bakal Naik, Begini Pandangan ABM Investama (ABMM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen batubara, PT ABM Investama Tbk (ABMM), menanggapi rencana Kementerian ESDM yang hendak menyesuaikan tarif royalti batubara bagi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Direktur ABM Investama Adrian Erlangga mengatakan, kenaikan tarif royalti batubara pada dasarnya sudah menjadi kewenangan pemerintah. ABMM pun berharap apabila rencana kenaikan tarif royalti ini benar-benar terjadi, pemerintah sudah mempertimbangkan seluruh aspek terkait pengenaan royalti tersebut. Sebab, kebijakan seperti ini tentu akan berdampak pada biaya pengeluaran perusahaan tambang. “Kami juga menilai harga batubara saat ini tidak dapat dijadikan patokan karena sedang berada di level puncak,” imbuh Adrian, Selasa (2/8).