Tarif Rp 450 ribuan, ini rincian harga tes swab PCR terbaru di 7 lokasi di Indonesia



KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Jawa-Bali Rp 495.000 dan Rp 525.000 di luar Pulau Jawa Bali.

Penurunan harga tes PCR tersebut berlaku mulai 17 Agustus 2021. Selain penurunan harga, Kemenkes juga mewajibkan hasil tes PCR Covid-19 harus selesai dalam 24 jam.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.


Sejumlah laboratorium kesehatan dan rumah sakit pun mulai menyesuaikan tarif swab PCR sesuai dengan ketentuan pemerintah. Lantas, berapa harga tes PCR di rumah sakit dan laboratorium kesehatan di sejumlah wilayah di Indonesia? 

Baca Juga: Mulai Rp 450 ribuan, ini perincian harga tes swab PCR terbaru di DKI Jakarta

Rincian harga tes PCR di 7 lokasi

Dirangkum dari masing-masing akun Instagram resmi masing-masing laboratorium kesehatan dan rumahsakit, berikut rincian harga tes PCR terbaru di 7 lokasi di Indonesia: 

1. Mayapada Hospital 

  • Harga tes swab PCR terbaru di Mayapada Hospital Rp 489.000 dengan hasil tes selesai dalam waktu 24 jam. 
  • Untuk hasil tes selesai dalam 12 jam tarif tes swab PCR (Gold) mencapai Rp 500.000
  • Untuk hasil tes selesai dalam 6 jam tarif tes swab PCR (Gold) mencapai Rp 900.000
Menurut Mayapada Hospital hasil tes swab PCR tersebut cepat dan akurat, dilengkapi QR Code untuk menjamin keamanan dan diakui untuk penerbangan internasional, dan laboratorium terdaftar di jaringan Kemenkes. 

Sementara syarat dan ketentuan tes swab PCR di Mayapada Hospital sebagai berikut:

  • Untuk hasil 24 jam pengambilan swab sebelum jam 18.00 WIB. Bila swab di atas jam 18.00 WIB maka hasil akan diterima H+1 maksimal pukul 24.00 WIB.
  • Harga tidak termasuk surat keterangan dokter. 
  • Paket Platinum (6 Hours Result) hanya berlaku di Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS) dan Mayapada Hospital Kuningan (MHKN). 
Baca Juga: Tarif tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta turun jadi Rp 495.000