Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) tegas menaikkan tarif sewa lahan di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara sebesar 23% per enam bulan sampai lima tahun. Selain itu, KKP juga akan mengawasi para penyewa bila mereka tidak menggunakan tanah kosong yang disewa selama lima tahun maka tidak akan diberikan ijin sewa. Para pelaku usaha nantinya hanya boleh menyewa satu lokasi saja. "Kami akan batasi maksimal sewa lahan hanya sampai lima tahun," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat konferensi pers di kantorya, Selasa (27/9).
Tarif sewa di Muara Baru memang harus naik tinggi
Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) tegas menaikkan tarif sewa lahan di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara sebesar 23% per enam bulan sampai lima tahun. Selain itu, KKP juga akan mengawasi para penyewa bila mereka tidak menggunakan tanah kosong yang disewa selama lima tahun maka tidak akan diberikan ijin sewa. Para pelaku usaha nantinya hanya boleh menyewa satu lokasi saja. "Kami akan batasi maksimal sewa lahan hanya sampai lima tahun," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat konferensi pers di kantorya, Selasa (27/9).