JAKARTA. Konsultan Properti khusus Jakarta, Wushman and Wakefield mengumumkan hasil risetnya kuartal III yang bikin kaget penyewa perkantoran. Betapa tidak, konsultan properti ini menemukan kenaikan tarif sewa kantor termewah hingga 56,3% dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan sewa kantor tipe premium itu mencapai Rp 358.400 per meter persegi tiap bulannya. Kenaikan juga terjadi pada perkantoran satu level di bawahnya atau tipe grade A, dengan tarif sewanya berkisar di harga Rp 247.800 per meter per bulan, atau naik 27,9% dari waktu yang sama tahun sebelumnya. Setelah itu disusul sewa kantor tipe C,B, dan D yang harga sewanya naik sekitar menjadi Rp 206.300 per meter per bulan atau naik 27,8% dari tahun lalu.
Tarif sewa kantor termewah naik hingga 56,3%
JAKARTA. Konsultan Properti khusus Jakarta, Wushman and Wakefield mengumumkan hasil risetnya kuartal III yang bikin kaget penyewa perkantoran. Betapa tidak, konsultan properti ini menemukan kenaikan tarif sewa kantor termewah hingga 56,3% dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan sewa kantor tipe premium itu mencapai Rp 358.400 per meter persegi tiap bulannya. Kenaikan juga terjadi pada perkantoran satu level di bawahnya atau tipe grade A, dengan tarif sewanya berkisar di harga Rp 247.800 per meter per bulan, atau naik 27,9% dari waktu yang sama tahun sebelumnya. Setelah itu disusul sewa kantor tipe C,B, dan D yang harga sewanya naik sekitar menjadi Rp 206.300 per meter per bulan atau naik 27,8% dari tahun lalu.