JAKARTA. Pemerintah melalui Kantor Menteri Koordinator Perekonomian akan mengkaji ulang dan mempelajari kembali tarif sewa lahan di Batam. Hal ini dilakukan sebagai respon atas penolakan kalangan dunia usaha di Batam terhadap kenaikan tarif sewa lahan atau uang wajib tahunan otorita (UWTO). Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengkaji tarif sewa lahan di kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas tersebut. "Prinsipnya untuk investasi tanah adalah faktor yang mestinya murah, maka itu kami akan pelajari kembali," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Selasa (15/11) malam.
Tarif sewa lahan di Batam dikaji ulang
JAKARTA. Pemerintah melalui Kantor Menteri Koordinator Perekonomian akan mengkaji ulang dan mempelajari kembali tarif sewa lahan di Batam. Hal ini dilakukan sebagai respon atas penolakan kalangan dunia usaha di Batam terhadap kenaikan tarif sewa lahan atau uang wajib tahunan otorita (UWTO). Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengkaji tarif sewa lahan di kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas tersebut. "Prinsipnya untuk investasi tanah adalah faktor yang mestinya murah, maka itu kami akan pelajari kembali," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Selasa (15/11) malam.