JAKARTA. Para pengusaha yang berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara mempertanyakan kenaikan harga sewa lahan yang ditetapkan Perum Perusahaan Perikanan Indonesia (Perindo) selaku pengelola pelabuhan tersebut. Surat Keputusan (SK) soal kenaikan sewa lahan tersebut telah dikeluarkan pada 31 Agustus 2016 lalu dengan nilai yang mencengangkan. Jika sebelumnya tarif sewa lahan hanya Rp 780 juta per hektare (ha) per tahun, maka tarif sewa lahan terbaru mencapai Rp 3,2 miliar per ha per tahun atau naik 410%. Tacmid Indomaguro, Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak masuk akal dan merugikan para pengusaha. "Sekarang sudah ada dua perusahaan yang tidak bisa memperpanjang kontrak sewa lahan," katanya pada KONTAN, Senin (26/9).
Tarif sewa lahan di Muara Baru melejit
JAKARTA. Para pengusaha yang berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara mempertanyakan kenaikan harga sewa lahan yang ditetapkan Perum Perusahaan Perikanan Indonesia (Perindo) selaku pengelola pelabuhan tersebut. Surat Keputusan (SK) soal kenaikan sewa lahan tersebut telah dikeluarkan pada 31 Agustus 2016 lalu dengan nilai yang mencengangkan. Jika sebelumnya tarif sewa lahan hanya Rp 780 juta per hektare (ha) per tahun, maka tarif sewa lahan terbaru mencapai Rp 3,2 miliar per ha per tahun atau naik 410%. Tacmid Indomaguro, Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak masuk akal dan merugikan para pengusaha. "Sekarang sudah ada dua perusahaan yang tidak bisa memperpanjang kontrak sewa lahan," katanya pada KONTAN, Senin (26/9).