Tarif sewa Pelabuhan Priok akan naik lagi



JAKARTA. Eksportir dan importir yang memakai jasa Pelabuhan Tanjung Priok siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Tak lama lagi, tarif sewa penumpukan peti kemas di pelabuhan terbesar di Indonesia ini akan kembali naik. Ini sebagai salah satu strategi mempercepat waktu bongkar muat (dwelling time) barang di pelabuhan tersebut. 

Rabu (17/6) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan  menggelar inspeksi ke Tanjung Priok. Ini untuk melihat perkembangan program pemerintah untuk mempercepat dwelling time yang ditargetkan 4,7 hari.

Namun, di kunjungan itu Jokowi harus kecewa karena program percepatan dwelling time belum berhasil. Rata-rata waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan Priok masih sekitar 5,6 hari.


Menurut Jokowi, penyebab kegagalan pencapaian target ini bukan hanya datang dari pemerintah dan petugas di pelabuhan. Namun, waktu tunggu juga menjadi lebih lama akibat pengusaha malas mengambil peti kemas miliknya yang telah sampai di pelabuhan. "Ada yang bikin lama, nanti akan kami kejar siapa mereka," kata Jokowi, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet Rabu (17/6).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, mengatakan, proses post clearence barang memang menjadi salah satu penghamat percepatan dwelling time. Banyak barang yang sudah melewati pemeriksaan, tapi pemiliknya enggan mengambilnya dengan cepat. Pengusaha sering menunda pengambilan barang dan menjadikan pelabuhan sebagai gudang.

Menurut Indoroyono, penyebabnya tarif sewa lahan penyimpanan barang di Tanjung Priok masih murah, dibandingkan menyewa gudang di tempat lain. Saat ini tarif dasar penumpukan peti kemas di Tanjung Priok terdiri dari dua jenis. Yakni, sewa untuk peti kemas ukuran 20 kaki (feet) sebesar Rp 27.700 per blok dan ukuran 40 kaki Rp 54.400 per blok.

Pembayaran sewa tersebut menggunakan tarif progresif. Contohnya, tarif progresif bagi peti kemas isi impor jika lebih dari tiga hari. Pada hari keempat hingga kesepuluh, pengusaha harus membayar sebesar 500% dari tarif dasar. Lalu, hari kesebelas dan seterus sebesar 750% dari tarif dasar per hari. "Supaya barang tidak numpuk biaya sewa akan ditinggikan, supaya cepat keluar," kata Indro.

Namun, Indro masih merahasiakan besaran rencana kenaikan itu. Yang jelas, tarif sewa penumpukan peti kemas ini sudah berlaku sejak awal 2014. Dengan perkembangan inflasi dan ekonomi terkini,  kata Indroyono, sewajarnya tarif sewa tersebut naik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie