JAKARTA. Operator taksi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menetapkan tarif baru taksi regulernya per hari ini, Senin (22/7). Tarif baru diputuskan oleh perusahaan terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Juni lalu. Adapun tarif taksi Express saat ini menjadi Rp 6.000 saat buka pintu, dari sebelumnya Rp 5.000. Kemudian tarif setiap kilometernya menjadi Rp 3.000 dari yang sebelumnya Rp 2.500 dan tarif tunggu per jam menjadi Rp 36.000 dari yang sebelumnya Rp 25.000. Herwan Gozali, Direktur Operasional Express Group mengatakan bahwa tarif baru yang ditetapkan telah diupayakan agar tidak melebihi presentasi kenaikan BBM dan juga ketetapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tarif Taksi Express naik mulai hari ini
JAKARTA. Operator taksi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menetapkan tarif baru taksi regulernya per hari ini, Senin (22/7). Tarif baru diputuskan oleh perusahaan terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Juni lalu. Adapun tarif taksi Express saat ini menjadi Rp 6.000 saat buka pintu, dari sebelumnya Rp 5.000. Kemudian tarif setiap kilometernya menjadi Rp 3.000 dari yang sebelumnya Rp 2.500 dan tarif tunggu per jam menjadi Rp 36.000 dari yang sebelumnya Rp 25.000. Herwan Gozali, Direktur Operasional Express Group mengatakan bahwa tarif baru yang ditetapkan telah diupayakan agar tidak melebihi presentasi kenaikan BBM dan juga ketetapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.