KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif tambahan sebesar 10% hingga 12,5% terhadap 60 mitra dagang, termasuk Indonesia, dinilai lebih mencerminkan kebijakan proteksi industri domestik Negeri Paman Sam dibandingkan sekadar penegakan standar ketenagakerjaan. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai narasi mengenai standar ketenagakerjaan memang menjadi dasar yang disampaikan AS. Namun, penerapan tarif kepada puluhan negara menunjukkan bahwa instrumen perdagangan kini digunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan ekonomi sekaligus geopolitik. "Isu kerja paksa lebih banyak menjadi justifikasi, sementara kepentingan menjaga daya saing industri domestik dan mengurangi defisit perdagangan tetap menjadi tujuan utamanya," ujar Yusuf kepada Kontan, Jumat (24/7/2026).
Tarif Tambahan AS Tekan Daya Saing Ekspor Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif tambahan sebesar 10% hingga 12,5% terhadap 60 mitra dagang, termasuk Indonesia, dinilai lebih mencerminkan kebijakan proteksi industri domestik Negeri Paman Sam dibandingkan sekadar penegakan standar ketenagakerjaan. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai narasi mengenai standar ketenagakerjaan memang menjadi dasar yang disampaikan AS. Namun, penerapan tarif kepada puluhan negara menunjukkan bahwa instrumen perdagangan kini digunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan ekonomi sekaligus geopolitik. "Isu kerja paksa lebih banyak menjadi justifikasi, sementara kepentingan menjaga daya saing industri domestik dan mengurangi defisit perdagangan tetap menjadi tujuan utamanya," ujar Yusuf kepada Kontan, Jumat (24/7/2026).
TAG: