Tarif Tambahan AS Tekan Daya Saing Ekspor Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif tambahan sebesar 10% hingga 12,5% terhadap 60 mitra dagang, termasuk Indonesia, dinilai lebih mencerminkan kebijakan proteksi industri domestik Negeri Paman Sam dibandingkan sekadar penegakan standar ketenagakerjaan.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai narasi mengenai standar ketenagakerjaan memang menjadi dasar yang disampaikan AS. Namun, penerapan tarif kepada puluhan negara menunjukkan bahwa instrumen perdagangan kini digunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan ekonomi sekaligus geopolitik.

"Isu kerja paksa lebih banyak menjadi justifikasi, sementara kepentingan menjaga daya saing industri domestik dan mengurangi defisit perdagangan tetap menjadi tujuan utamanya," ujar Yusuf kepada Kontan, Jumat (24/7/2026).


Baca Juga: Bidik Konten Kreator, Polytron Rilis Speaker Desktop Audivo PHS 5B

Menurut Yusuf, meski Indonesia hanya dikenakan tarif tambahan sebesar 10% dan lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain, dampaknya tetap tidak bisa dianggap ringan.

Ia menjelaskan, tambahan tarif akan meningkatkan biaya masuk produk Indonesia ke pasar AS sehingga daya saing produk ekspor nasional ikut tertekan. Padahal, Amerika Serikat merupakan salah satu pasar ekspor terbesar bagi Indonesia.

Yusuf memperkirakan sektor yang paling rentan terdampak adalah industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki. Selain itu, industri elektronik, furnitur, produk karet, hingga kelapa sawit juga berpotensi menghadapi tekanan akibat kebijakan tersebut.

Lebih jauh, Yusuf mengingatkan dampak kebijakan ini tidak hanya berhenti pada penurunan ekspor. Berkurangnya pesanan dari pasar AS dapat menekan margin keuntungan perusahaan sehingga berpotensi memicu penundaan investasi, pengurangan kapasitas produksi, hingga melemahnya penyerapan tenaga kerja.

"Efeknya tidak berhenti di perdagangan, tetapi bisa merambat ke aktivitas industri dan pasar tenaga kerja," katanya.

Baca Juga: Pelita Air Perluas Kanal Pemasaran Produk UMKM lewat Layanan In-Flight Sales

Yusuf menilai pemerintah perlu merespons kondisi tersebut dengan memperkuat diplomasi perdagangan agar Indonesia tidak terus berada pada posisi hanya menyesuaikan diri terhadap kebijakan sepihak negara lain.

Di saat yang sama, diversifikasi pasar ekspor juga harus dipercepat guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat. Menurutnya, peningkatan standar produksi dan ketenagakerjaan tetap penting, namun harus menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing nasional, bukan semata-mata sebagai respons terhadap tekanan dari negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News