KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mengumumkan, mulai 3 Januari 2020 terdapat kenaikan tarif tol untuk golongan I dan golongan II di ruas tol Cipali. Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan untuk Golongan I menjadi Rp 107.500 dari semula Rp 102.000 dan Golongan II menjadi Rp 177.000 dari semula Rp 153.000. Sedangkan, tarif tol untuk Golongan III turun menjadi Rp 177.000 dari semula Rp 204.000. Tarif tol Golongan IV juga turun menjadi Rp 222.000 dari semula Rp 255.000 dan tarif Golongan V turun menjadi Rp 222.000 dari semula Rp 306.000.
Tarif tol Cipali golongan I naik mulai 3 Januari 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mengumumkan, mulai 3 Januari 2020 terdapat kenaikan tarif tol untuk golongan I dan golongan II di ruas tol Cipali. Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan untuk Golongan I menjadi Rp 107.500 dari semula Rp 102.000 dan Golongan II menjadi Rp 177.000 dari semula Rp 153.000. Sedangkan, tarif tol untuk Golongan III turun menjadi Rp 177.000 dari semula Rp 204.000. Tarif tol Golongan IV juga turun menjadi Rp 222.000 dari semula Rp 255.000 dan tarif Golongan V turun menjadi Rp 222.000 dari semula Rp 306.000.