KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lintas Marga Sedaya atau Astra telah menaikkan tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) per 30 Maret 2022. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M Tahun 2022. Direktur Utama PT Weha Transportasi Indonesia Tbk (
WEHA), Andrianto Putera Tirtawisata menyambut baik adanya aturan kenaikan tarif Tol Cikopo - Palimanan. “Apabila memang itu dibutuhkan dan sudah di tetapkan oleh Pemerintah kami akan mengikuti dan menjalankan keputusan tersebut,” kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (4/4).
Dia bilang, kenaikan tarif Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada 30 Maret 2022 lalu berdampak pada kenaikan harga tiket layanan. Terutama pada layanan DayTrans (Intercity Shuttle).
Baca Juga: Kinerja Weha Transportasi (WEHA) di 2021 Membaik, Ini Penyebabnya Sayangnya Andrianto belum bisa menyampaikan berapa kenaikan harga tiket yang akan ditetapkan. “Kami akan menyesuaikan harga sesuai dengan harga pasar yang berlaku, memang akan ada kenaikan harga namun belum bisa kita sebutkan besarannya. Namun, Day Trans akan tetap memberikan promo-promo menarik melalui aplikasi DayTrans yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore,” tambahnya Sementara dari sisi layanan bus pariwisata (White Horse) di nilai akan berdampak signifikan. Hal ini lantaran untuk biaya tol tersebut telah di keluarkan oleh pelanggan atau klien sendiri sehingga tidak termasuk di dalam harga sewa bis.
“Namun di sisi DayTrans (Intercity Shuttle) akan mengalami dampak dari segi biaya operasional,” tutup dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari