JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa tarif jalan tol dalam kota akan naik pada bulan Desember mendatang. Ruas tol Cawang-Tomang-Cengkareng yang dioperasikan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) ini seharusnya naik tarif pada Oktober lalu bersama 13 ruas tol lainnya. Namun tertunda dengan alasan belum memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali mengatakan telah menerima usulan kenaikan tarif lagi dari Jasa Marga dan pihaknya akan langsung melakukan pengecekan terhadap komponen yang kurang. "Komponen SPM yang kurang adalah penerangan. Belum lama ini kami menemukan bahwa kadar terangnya belum memadai sehingga kami minta Jasa Marga untuk memperbaikinya," kata Gani, Kamis (14/11). Gani mengatakan Jasa Marga meminta waktu satu bulan untuk memperbaikinya. Ia pun memastikan BPJT akan kembali memeriksa lampu-lampu yang menggunakan solar cell atau tenaga matahari ini. Menurutnya jika perusahaan pelat merah itu dapat membuktikan bahwa penerangan diruas tol itu sesuai SPM, maka BPJT akan memproses pengajuan kenaikan tarifnya. "Nanti SK Menteri PU tentang kenaikan tarifnya akan diproses segera setelah sudah sesuai ketentuan," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tarif tol dalam kota naik bulan depan!
JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa tarif jalan tol dalam kota akan naik pada bulan Desember mendatang. Ruas tol Cawang-Tomang-Cengkareng yang dioperasikan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) ini seharusnya naik tarif pada Oktober lalu bersama 13 ruas tol lainnya. Namun tertunda dengan alasan belum memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali mengatakan telah menerima usulan kenaikan tarif lagi dari Jasa Marga dan pihaknya akan langsung melakukan pengecekan terhadap komponen yang kurang. "Komponen SPM yang kurang adalah penerangan. Belum lama ini kami menemukan bahwa kadar terangnya belum memadai sehingga kami minta Jasa Marga untuk memperbaikinya," kata Gani, Kamis (14/11). Gani mengatakan Jasa Marga meminta waktu satu bulan untuk memperbaikinya. Ia pun memastikan BPJT akan kembali memeriksa lampu-lampu yang menggunakan solar cell atau tenaga matahari ini. Menurutnya jika perusahaan pelat merah itu dapat membuktikan bahwa penerangan diruas tol itu sesuai SPM, maka BPJT akan memproses pengajuan kenaikan tarifnya. "Nanti SK Menteri PU tentang kenaikan tarifnya akan diproses segera setelah sudah sesuai ketentuan," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News