KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Informasi bagi Anda pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Nantinya, tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan terintegrasi dengan Tol Layang Japek II (Elevated). Tarif baru jalan bebas hambatan ini direncanakan berlaku sebelum 12 Desember 2020 atau menjelang setahun beroperasinya Tol Layang Japek II (Elevated). Dengan sistem integrasi ini, tarif Tol Jakarta-Cikampek naik sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan Golongan I dengan jarak terjauh dari sebelumnya Rp 15.000 menjadi Rp 20.000. "Jadi, jarak terjauhnya itu dikenakan tarif Rp 20.000," jelas Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).
Tarif Tol Jakarta-Cikampek bakal naik, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Informasi bagi Anda pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Nantinya, tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan terintegrasi dengan Tol Layang Japek II (Elevated). Tarif baru jalan bebas hambatan ini direncanakan berlaku sebelum 12 Desember 2020 atau menjelang setahun beroperasinya Tol Layang Japek II (Elevated). Dengan sistem integrasi ini, tarif Tol Jakarta-Cikampek naik sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan Golongan I dengan jarak terjauh dari sebelumnya Rp 15.000 menjadi Rp 20.000. "Jadi, jarak terjauhnya itu dikenakan tarif Rp 20.000," jelas Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).