KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sepanjang tahun 2025 ramai-ramai ruas jalan tol melakukan penyesuaian alias kenaikan tarif. Namun kualitas layanan tol pun tak luput jadi pertanyaan publik. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian menjelaskan, kenaikan tarif tol tetap mengacu pada pemenuhan Standar Layanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, SPM menjadi tolak ukur mutu layanan yang wajib dipenuhi oleh tiap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Sesuai Permen PU No. 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, terdapat 8 indikator SPM yang harus dipenuhi yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan, lingkungan dan tempat istirahat dan pelayanan (TIP),” ujarnya kepada KONTAN, Senin (14/4).
Tarif Tol Mulai Naik Sepanjang 2025, Layanan Jalan Tol Bakal Makin Baik?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sepanjang tahun 2025 ramai-ramai ruas jalan tol melakukan penyesuaian alias kenaikan tarif. Namun kualitas layanan tol pun tak luput jadi pertanyaan publik. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian menjelaskan, kenaikan tarif tol tetap mengacu pada pemenuhan Standar Layanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, SPM menjadi tolak ukur mutu layanan yang wajib dipenuhi oleh tiap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Sesuai Permen PU No. 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, terdapat 8 indikator SPM yang harus dipenuhi yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan, lingkungan dan tempat istirahat dan pelayanan (TIP),” ujarnya kepada KONTAN, Senin (14/4).