Tarif Tol Naik, Tarif Bus Tak Ikut Naik



JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, kenaikan tarif tol Cikampek dan Sedyatmo mulai hari ini tidak akan mengerek tiket bus. Sebab, bus termasuk dalam golongan I yang kenaikannya hanya Rp 500. “Rp 500 kalau dibagi penumpang lainnya kan tidak terlalu signifikan,” kata Djoko.Djoko menambahkan, kenaikan tarif tol ini sudah sesuai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Syaratnya, Jasa Marga dan semua operator jalan tol harus dapat meningkatkan pelayanan. Direktur Utama Jasa Marga Frans Sunito menegaskan, Jasa Marga selalu meningkatkan pelayanan jalan tol. Tahun ini, Jasa Marga mengalokasikan belanja modal alias capital expenditure sebesar Rp 1,5 triliun. Dana ini antara lain dipergunakan untuk pelebaran, penambahan, dan peningkatan lajur jalan tol. Tahun lalu, capex Jasa Marga Rp 1 triliun. “Tarif tol naik atau tidak, jalan akan kami pelihara terus," kata Frans.Jasa Marga juga berencana menambah lajur tol. Menurut Frans, penambahan lajur jalan tol paling banyak akan dilakukan di ruas Jakarta-Cikampek. Misalnya, menjelang akhir kilometer (km) 30, ada penambahan lajur dari 3 km menjadi 4 km. Kemudian di ujung Cikampek pada km 62, Jasa Marga menambah dari 2 km menjadi 3 km. “Penambahan lajur Cikampek itu sebelum Lebaran untuk mengantisipasi jalur mudik,” kata Frans.Mulai hari ini (12/7), pemerintah menaikkan tarif dua ruas tol, yakni ruas tol Jakarta-Cikampek, dan tol Sedyatmo (bandar udara Soekarno-Hatta). Tarif tol Sedyatmo naik 7%-12%. Tarif golongan I jenis mobil pribadi dan mobil penumpang, misalnya, naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000. Adapun kenaikan tarif tol Cikampek berkisar 9%-11%. Tarif golongan I, misalnya, naik dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.500. Ini menyusul kenaikan tarif tol Waru-Juanda yang sudah berlaku mulai 10 Juni 2010 lalu. Nah, September 2010, pemerintah juga akan menaikkan tarif tol tol Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: