KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bintaro Serpong Damai (BSD), anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN), yang juga pengelola dan operator jalan tol ruas Pondok Aren-Serpong, tidak menaikkan tarif untuk tol ruas Pondok Aren - Serpong. Langkah ini diambil setelah menjalani evaluasi penyesuaian tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan rekomendasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). “Kebijakan penyesuaian tarif untuk tol BSD sempat tertunda sekitar 6 bulan, dan tarif yang dibayarkan untuk ruas tol Pondok Aren-Serpong dapat dikatakan kompetitif karena tarif untuk ruas tersebut di bawah Rp 1.000 per kilometernya," kata Purwoto, Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD), Jumat (15/7).
Tarif Tol Ruas Pondok Aren-Serpong Tidak Naik Tahun Ini, Segini Tarifnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bintaro Serpong Damai (BSD), anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN), yang juga pengelola dan operator jalan tol ruas Pondok Aren-Serpong, tidak menaikkan tarif untuk tol ruas Pondok Aren - Serpong. Langkah ini diambil setelah menjalani evaluasi penyesuaian tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan rekomendasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). “Kebijakan penyesuaian tarif untuk tol BSD sempat tertunda sekitar 6 bulan, dan tarif yang dibayarkan untuk ruas tol Pondok Aren-Serpong dapat dikatakan kompetitif karena tarif untuk ruas tersebut di bawah Rp 1.000 per kilometernya," kata Purwoto, Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD), Jumat (15/7).