KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan surat penetapan pemenang lelang Tol Semarang-Demak. Dalam surat tersebut ditetapkan konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Misi Mulia Metrical ditetapkan sebagai pemenang. Selain menetapkan pemenang, dalam surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tertanggal 17 Juli 2019 tersebut juga tercantum besaran tarif tol ini saat beroperasi.
Tarif tol Semarang-Demak ditetapkan Rp 1.124 per kilometer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan surat penetapan pemenang lelang Tol Semarang-Demak. Dalam surat tersebut ditetapkan konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Misi Mulia Metrical ditetapkan sebagai pemenang. Selain menetapkan pemenang, dalam surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tertanggal 17 Juli 2019 tersebut juga tercantum besaran tarif tol ini saat beroperasi.