KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Langkah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) atau Supreme Court of the United States yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Presiden Donald Trump pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat dinilai akan berpengaruh pada kelanjutan dari kesepakatan Indonesia terhadap negara Paman Sam itu. Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade (ART) RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang. Lebih lanjut Haryo mengatakan bahwa saat ini perjanjian belum berlaku dan masih diperlukan proses ratifikasi atau proses pengesahan atau persetujuan formal oleh kedua negara.
Tarif Trump Dijegal Mahkamah Agung AS, Indonesia Masih Perlu Proses Ratifikasi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Langkah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) atau Supreme Court of the United States yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Presiden Donald Trump pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat dinilai akan berpengaruh pada kelanjutan dari kesepakatan Indonesia terhadap negara Paman Sam itu. Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade (ART) RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang. Lebih lanjut Haryo mengatakan bahwa saat ini perjanjian belum berlaku dan masih diperlukan proses ratifikasi atau proses pengesahan atau persetujuan formal oleh kedua negara.
TAG: