JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi yakin kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor tidak akan mempengaruhi penjualan mobil. Pasalnya, masyarakat yang mampu membeli mobil dengan harga ratusan juga tentu tidak akan mempermasalahkan kenaikan harga yang setinggi-tingginya hanya Rp 275.000. "Enggak akan berpengaruh. Orang ngedumel, tapi enggak ada orang yang enggak jadi beli mobil Rp 100 juta karena naik Rp 100 ribu-Rp 200 ribu," kata Johannes di Kementerian Perindustrian, Rabu (11/1). Menurut Johannes, persoalannya menjadi sepele karena yang harganya jadi tinggi hanya biaya pengurusan yang biasa saja. Padahal, ada yang harganya lebih mahal seperti biaya memesan pelat nomor tertentu.
Tarif urus surat kendaraan naik, ini kata Gaikindo
JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi yakin kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor tidak akan mempengaruhi penjualan mobil. Pasalnya, masyarakat yang mampu membeli mobil dengan harga ratusan juga tentu tidak akan mempermasalahkan kenaikan harga yang setinggi-tingginya hanya Rp 275.000. "Enggak akan berpengaruh. Orang ngedumel, tapi enggak ada orang yang enggak jadi beli mobil Rp 100 juta karena naik Rp 100 ribu-Rp 200 ribu," kata Johannes di Kementerian Perindustrian, Rabu (11/1). Menurut Johannes, persoalannya menjadi sepele karena yang harganya jadi tinggi hanya biaya pengurusan yang biasa saja. Padahal, ada yang harganya lebih mahal seperti biaya memesan pelat nomor tertentu.