JAKARTA. Pengusaha kelautan mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah menaikan tarif izin usaha perikanan untuk menopang penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pengusaha mengaku belum menerima sosialisasi beleid ini dari pemerintah. Seperti diberitakan KONTAN (23/10), pemerintah berencana menaikkan tarif dan jenis baru penerimaan negara lewat PP No.75 Tahun 2015 tentang PNBP Kelautan dan Perikanan.
Tarif usaha naik, bisnis perikanan tertekan
JAKARTA. Pengusaha kelautan mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah menaikan tarif izin usaha perikanan untuk menopang penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pengusaha mengaku belum menerima sosialisasi beleid ini dari pemerintah. Seperti diberitakan KONTAN (23/10), pemerintah berencana menaikkan tarif dan jenis baru penerimaan negara lewat PP No.75 Tahun 2015 tentang PNBP Kelautan dan Perikanan.