KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa kebijakan untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) agar dikonversi ke rupiah adalah wewenang dari Bank Indonesia (BI). Pemerintah, menurut Darmin, tak memiliki kebijakan sendiri. Ia mengatakan, oleh karena itu BI tengah menyiapkan instrumen agar dana hasil ekspor bisa parkir di dalam negeri, yakni dengan aturan soal swap agar mekanisme swap lebih murah. “Itu wilayahnya BI. Kami (pemerintah), tidak bisa ‘cawe-cawe’ (ikut membantu) masuk di sistem pembayaran. Karena itu sistem pembayaran,” kata Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (2/8).
Ia melanjutkan, pemerintah sendiri belum akan memiliki kebijakan baru untuk menarik DHE agar dikonversi ke rupiah. Sejauh ini, pemerintah baru melakukan diskusi dengan pengusaha terkait apa yang dibutuhkan. “Kami ya, sebenarnya sedang coba diskusi dengan para pengusaha apa yang bisa dilakukan pemerintah,” ucapnya. Sempat mencuat ide dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkaji tax holiday menjadi 50 tahun, tetapi menurut Darmin, hal ini tidak memiliki korelasi dengan upaya menarik DHE agar dikonversi ke rupiah. “Tidak ada hubungannya dengan itu,” ucapnya. Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, BI akan memberikan pricing menarik dalam lelang valas dengan fasilitas swap guna menyerap dollar di pasar. Meskipun saat ini swap rate sudah kembali normal, yakni 4,5% per annum. “Kami akan lihat apakah pricing-nya bisa menarik untuk pasar,” kata Mirza. BI sendiri memang telah meningkatkan frekuensi lelang foreign exchange swap menjadi tiga kali dalam seminggu, setelah sebelumnya juga telah menaikkan frekuensi menjadi dua kali dalam sepekan.