KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Iklim investasi di Indonesia dinilai perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Terutama bagaimana meningkatkan menarik minat investasi asing di Indonesia. Hal ini tak lepas dari berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi para investor. Managing Partner Dentons HPRP Constant M. Ponggawa memaparkan, ada beberapa kendala utama yang menghambat investasi di Indonesia. Yakni, peraturan daerah yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat, peraturan yang tumpang tindih, birokrasi yang rumit hingga peraturan ketenagakerjaan yang kurang fleksibel. “Pemerintah perlu lebih proaktif dalam menarik minat investor asing, maka itu harus menjadi tuan rumah yang baik,” kata Constant dalam diskusi media Dentons HPRP bertajuk “Iklim Investasi dan Bisnis dari Perspektif Hukum” di Wisma 46, melalui keterangannya, Kamis (25/7).
Tarik investasi asing, pemerintah perlu lakukan empat langkah strategis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Iklim investasi di Indonesia dinilai perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Terutama bagaimana meningkatkan menarik minat investasi asing di Indonesia. Hal ini tak lepas dari berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi para investor. Managing Partner Dentons HPRP Constant M. Ponggawa memaparkan, ada beberapa kendala utama yang menghambat investasi di Indonesia. Yakni, peraturan daerah yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat, peraturan yang tumpang tindih, birokrasi yang rumit hingga peraturan ketenagakerjaan yang kurang fleksibel. “Pemerintah perlu lebih proaktif dalam menarik minat investor asing, maka itu harus menjadi tuan rumah yang baik,” kata Constant dalam diskusi media Dentons HPRP bertajuk “Iklim Investasi dan Bisnis dari Perspektif Hukum” di Wisma 46, melalui keterangannya, Kamis (25/7).