Tarik Investasi, HKI Minta Penetapan PSN dan KEK Dipercepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) meminta pemerintah mempercepat proses pengajuan dan penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk meningkatkan daya saing investasi dan mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2026.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana menilai, percepatan perizinan dan kepastian berusaha menjadi faktor penting dalam menarik investasi domestik maupun asing. Pasalnya, persaingan antarnegara untuk memperebutkan investasi global semakin ketat.

Menurut dia, investor tidak hanya mempertimbangkan insentif fiskal dan ketersediaan lahan, tetapi juga kecepatan pengambilan keputusan, kepastian regulasi, serta kesiapan infrastruktur pendukung.


Baca Juga: Batas Penghasilan Rumah Subsidi Naik, Leads Property: Penjualan Bisa Terdongkrak

“Dalam dunia investasi, kecepatan adalah faktor penentu. Kita tidak boleh kehilangan peluang investasi hanya karena proses administrasi yang panjang dan berlarut-larut. Setiap keterlambatan investasi berarti tertundanya penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penerimaan negara, dan pertumbuhan ekonomi,” kata Maruf dalam keterangannya, Jumat (9/10/2027).

HKI mengusulkan mekanisme persetujuan jalur cepat atau fast-track approval bagi pengajuan PSN dan KEK yang telah memenuhi persyaratan, memiliki kesiapan lahan dan infrastruktur, serta didukung komitmen investasi yang jelas.

Mekanisme tersebut perlu disertai batas waktu pelayanan yang terukur dan koordinasi lintas kementerian serta lembaga yang lebih efektif. HKI juga mendorong penyederhanaan proses evaluasi dan persetujuan bagi perluasan kawasan industri yang telah beroperasi dan memiliki rekam jejak investasi yang baik.

Ma'ruf menambahkan, Indonesia perlu belajar dari Vietnam dan Tiongkok dalam mengembangkan kawasan industri untuk menarik investasi. Kedua negara tersebut dinilai mampu menawarkan kemudahan administrasi, infrastruktur logistik, serta ekosistem industri yang terintegrasi.

Menurut HKI, daya saing kawasan industri tidak cukup bertumpu pada insentif fiskal. Ketersediaan bahan baku, industri pendukung, energi dengan harga kompetitif, logistik, hingga akses pasar juga menjadi pertimbangan investor.

Selain percepatan penetapan PSN dan KEK, HKI meminta pemerintah memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, meningkatkan kepastian pemberian insentif investasi, serta mempermudah kepabeanan dan konektivitas logistik.

Baca Juga: Bapanas Klaim Harga Kedelai Stabil, Ongkos Angkut Bebani Perajin

HKI menilai, pengembangan dan perluasan kawasan industri yang telah memiliki infrastruktur memadai dapat mempercepat realisasi investasi tanpa harus memulai pembangunan dari awal.

Langkah tersebut diharapkan mendorong investasi, memperkuat industri manufaktur, meningkatkan ekspor, serta mempercepat hilirisasi. Dengan demikian, kawasan industri dapat berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News