KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan perubahan desain insentif perpajakan seiring penerapan Global Minimum Tax (GMT) yang mulai diadopsi Indonesia mengikuti kesepakatan OECD dan G20. Sejumlah insentif konvensional dinilai perlu disesuaikan agar tetap efektif menarik investasi tanpa kehilangan hak pemajakan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah saat ini tengah membahas berbagai alternatif insentif pajak pasca implementasi GMT, mulai dari accelerated depreciation, tax allowance, investment allowance, kredit pajak hingga super deduction berbasis riset dan vokasi.
Tarik Investasi, Ini Bocoran Insentif Pajak Baru di Era Pajak Global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan perubahan desain insentif perpajakan seiring penerapan Global Minimum Tax (GMT) yang mulai diadopsi Indonesia mengikuti kesepakatan OECD dan G20. Sejumlah insentif konvensional dinilai perlu disesuaikan agar tetap efektif menarik investasi tanpa kehilangan hak pemajakan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah saat ini tengah membahas berbagai alternatif insentif pajak pasca implementasi GMT, mulai dari accelerated depreciation, tax allowance, investment allowance, kredit pajak hingga super deduction berbasis riset dan vokasi.
TAG: