KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), pemerintah mengusulkan berbagai insentif kebijakan sebagai magnet baru bagi investor global. Bak surganya investor, pemerintah menawarkan sederet insentif, mulai dari pengecualian perpajakan, penerapan sistem hukum common law, hingga pengawasan khusus sektor keuangan akan diberikan di kawasan tersebut. Ketua Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun, mengatakan, PFII dirancang sebagai kawasan khusus (enclave) yang memiliki aturan berbeda dibandingkan wilayah Indonesia pada umumnya agar mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan internasional seperti Dubai International Financial Centre maupun Labuan di Malaysia.
Tarik Investor Global, PFII Akan Tawarkan Sederet Insentif Menggiurkan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), pemerintah mengusulkan berbagai insentif kebijakan sebagai magnet baru bagi investor global. Bak surganya investor, pemerintah menawarkan sederet insentif, mulai dari pengecualian perpajakan, penerapan sistem hukum common law, hingga pengawasan khusus sektor keuangan akan diberikan di kawasan tersebut. Ketua Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun, mengatakan, PFII dirancang sebagai kawasan khusus (enclave) yang memiliki aturan berbeda dibandingkan wilayah Indonesia pada umumnya agar mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan internasional seperti Dubai International Financial Centre maupun Labuan di Malaysia.
TAG: