KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan harga batubara dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO) untuk pembangkit listrik kelihatannya masih tarik menarik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kelihatannya juga masih galau untuk menetapkan skema yang terbaik dalam penetapan harga batubara lokal itu. Padahal sebelumnya, menurut sumber KONTAN, Kementerian ESDM berencana akan memutuskan skema harga batubara pada Kamis (15/2) ini. Namun hal itu urung terjadi. Diduga, pelaku usaha pertambangan batubara masih belum sepakat dengan ketentuan yang akan diberikan kepada pemerintah. Ketentuannya adalah patokan harga batas atas sebesar US$ 70 per ton dan batas bawah senilai US$ 60 per ton. Adapun skema yang itu muncul atas dasar permintaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia yang mewakili perusahaan batubara tidak sepakat dengan rencana pemerintah mematok harga batubara dengan skema tersebut. Maka dari itu, pemerintah diminta mendiskusikan kembali dengan pelaku usaha sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
Tarik menarik harga batubara untuk pembangkit listrik masih alot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan harga batubara dalam negeri atau Domestik Market Obligation (DMO) untuk pembangkit listrik kelihatannya masih tarik menarik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kelihatannya juga masih galau untuk menetapkan skema yang terbaik dalam penetapan harga batubara lokal itu. Padahal sebelumnya, menurut sumber KONTAN, Kementerian ESDM berencana akan memutuskan skema harga batubara pada Kamis (15/2) ini. Namun hal itu urung terjadi. Diduga, pelaku usaha pertambangan batubara masih belum sepakat dengan ketentuan yang akan diberikan kepada pemerintah. Ketentuannya adalah patokan harga batas atas sebesar US$ 70 per ton dan batas bawah senilai US$ 60 per ton. Adapun skema yang itu muncul atas dasar permintaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia yang mewakili perusahaan batubara tidak sepakat dengan rencana pemerintah mematok harga batubara dengan skema tersebut. Maka dari itu, pemerintah diminta mendiskusikan kembali dengan pelaku usaha sebelum memutuskan kebijakan tersebut.