KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara menawarkan berbagai insentif pajak untuk menarik investor. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksosno menyebutkan salah satu bentuk insentif pajak adalah penghapusan pajak sementara atau tax holiday. "Tax holiday umumnya bisa diberikan jika nilai investsi mencapai Rp 100 miliar ke atas. Namun untuk investasi di IKN syaratnya hanya Rp 10 miliar," terang Agung dalam ASEAN Investment Forum 2023, di Jakarta, Minggu (3/9).
Tarik Minat Investor, Otorita IKN Tawarkan Berbagai Insentif Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara menawarkan berbagai insentif pajak untuk menarik investor. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksosno menyebutkan salah satu bentuk insentif pajak adalah penghapusan pajak sementara atau tax holiday. "Tax holiday umumnya bisa diberikan jika nilai investsi mencapai Rp 100 miliar ke atas. Namun untuk investasi di IKN syaratnya hanya Rp 10 miliar," terang Agung dalam ASEAN Investment Forum 2023, di Jakarta, Minggu (3/9).