JAKARTA. Kementerian Keuangan dan Google belum mencapai kesepakatan soal tunggakan pajak karena ada perbedaan data dari yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak dengan data milik Google. Memandang hal ini, Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute mengatakan bahwa pemerintah memang harus memproses tunggakan pajak Google. Namun, pemerintah perlu mengantisipasi dengan mengembangkan layanan pengganti lokal. “Melihat peran Google yang cukup banyak, pemerintah tampak sulit menindak tunggakan pajak Google secara tegas. Namun, menurut saya, saat ini Indonesia harus berpikir untuk menyediakan mesin pencarian maupun youtube lokal,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (22/12).
Tarik pajak Google, RI harus siapkan mesin pencari
JAKARTA. Kementerian Keuangan dan Google belum mencapai kesepakatan soal tunggakan pajak karena ada perbedaan data dari yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak dengan data milik Google. Memandang hal ini, Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute mengatakan bahwa pemerintah memang harus memproses tunggakan pajak Google. Namun, pemerintah perlu mengantisipasi dengan mengembangkan layanan pengganti lokal. “Melihat peran Google yang cukup banyak, pemerintah tampak sulit menindak tunggakan pajak Google secara tegas. Namun, menurut saya, saat ini Indonesia harus berpikir untuk menyediakan mesin pencarian maupun youtube lokal,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (22/12).