KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan ATM oleh 12 oknum anggota Satpol PP tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, 12 anggota Satpol PP yang nasabah Bank DKI tersebut diduga mengambil uang di ATM salah satu bank swasta dan saldonya tak berkurang. Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019 dengan total dana yang disedot mencapai Rp 31 miliar. Baca Juga: Pakar siber angkat bicara soal kasus pembobolan ATM Bank DKI oleh Satpol PP
Tarik uang di ATM tapi saldo di rekening tak terpotong, ini penjelasan pakar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan ATM oleh 12 oknum anggota Satpol PP tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, 12 anggota Satpol PP yang nasabah Bank DKI tersebut diduga mengambil uang di ATM salah satu bank swasta dan saldonya tak berkurang. Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019 dengan total dana yang disedot mencapai Rp 31 miliar. Baca Juga: Pakar siber angkat bicara soal kasus pembobolan ATM Bank DKI oleh Satpol PP