KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas layanan internet Indonesiai belum mampu bersaing dengan negara di kawasan ASEAN. Salah satu sebabnya, operator telekomunikasi kesulitan menggelar jaringan serat optik. Selaini itu ada tambahan beban. Seperti sewa gelar jaringan yang dikenakan oleh beberapa pemerintah daerah (pemda). Surabaya contohnya, mereka mengenakan sewa lahan yang tergelar jaringan serat optik di bahu jalan. Dalam sebuah seminar Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto menyoroti potensi terjadinya mal administrasi pada kebijakan utilitas telekomunikasi di Kota Surabaya. Sementara itu Ahmad Redi, Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute sepakat, Pemerintah Kota Surabaya selain berpotensi menimbulkan mal administrasi, juga berpotensi menyalahgunakan kewenangan. Dalam Undang-Undang Jalan, Jalur Jaringan Utilitas Terpadu sudah menjadi kewajiban pemerintah baik itu pemerintah pusat atau daerah pada saat membangun jalan.
Tarik Ulur Aturan Bisa Bikin Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Terhambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas layanan internet Indonesiai belum mampu bersaing dengan negara di kawasan ASEAN. Salah satu sebabnya, operator telekomunikasi kesulitan menggelar jaringan serat optik. Selaini itu ada tambahan beban. Seperti sewa gelar jaringan yang dikenakan oleh beberapa pemerintah daerah (pemda). Surabaya contohnya, mereka mengenakan sewa lahan yang tergelar jaringan serat optik di bahu jalan. Dalam sebuah seminar Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto menyoroti potensi terjadinya mal administrasi pada kebijakan utilitas telekomunikasi di Kota Surabaya. Sementara itu Ahmad Redi, Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute sepakat, Pemerintah Kota Surabaya selain berpotensi menimbulkan mal administrasi, juga berpotensi menyalahgunakan kewenangan. Dalam Undang-Undang Jalan, Jalur Jaringan Utilitas Terpadu sudah menjadi kewajiban pemerintah baik itu pemerintah pusat atau daerah pada saat membangun jalan.