KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarik, lalu kembalikan. Itulah yang terjadi pada pengelolaan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setelah sempat menarik Rp 110 triliun dari perbankan Himbara, pemerintah memutuskan mengembalikan seluruh dana tersebut dan memperpanjang penempatannya hingga akhir tahun. Langkah yang berubah dalam waktu singkat ini dinilai mencerminkan dilema pemerintah antara menjaga likuiditas perbankan dan memenuhi kebutuhan fiskal.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Respons Usulan Buruh Soal Penghapusan Pajak JTH dan THR Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan pemerintah sebelumnya menarik dana SAL sebesar Rp 110 triliun pada Juni 2026. Penarikan itu membuat posisi dana pemerintah yang tersimpan di Himbara turun menjadi sekitar Rp 181 triliun dari semula Rp 281 triliun. "Memang kemarin sempat ditarik Rp110 triliun pada Juni," kata Juda kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senin (29/6/2026). Namun, pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan dana tersebut sehingga total penempatan dana pemerintah di Himbara kembali menjadi Rp 281 triliun. Penempatan itu juga diperpanjang hingga Desember 2026. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana siaga sebesar Rp 100 triliun yang dapat digunakan apabila kondisi likuiditas perbankan membutuhkan dukungan tambahan. Dengan begitu, dana SAL pemerintah yang ditempatkan pada Himbara bisa mencapai Rp 381 triliun. Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai dinamika kebijakan tersebut memang tampak membingungkan di permukaan. Namun menurutnya, perubahan arah kebijakan itu mencerminkan dilema yang harus dihadapi pemerintah dalam menjaga keseimbangan makroekonomi.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 RI, Karya Fajar Novario Jadi Pemenang "Tarik-ulur antara menarik dana secara bertahap dengan rencana injeksi dana jumbo ke Himbara mencerminkan betapa kompleksnya menjaga keseimbangan makroekonomi saat ini," ujar Rahma kepada Kontan, Senin (29/6). Ia menjelaskan, di satu sisi pemerintah memiliki kepentingan untuk menarik dana SAL agar dapat dimanfaatkan bagi pembiayaan belanja negara sehingga tidak mengendap tanpa menghasilkan manfaat optimal. Namun di sisi lain, penarikan dana dalam jumlah besar juga berisiko menggerus likuiditas perbankan, terutama bank-bank BUMN yang selama ini menjadi penopang utama penyaluran kredit. Apabila likuiditas bank menyusut terlalu cepat, menurut Rahma, pemerintah pada akhirnya harus kembali menggelontorkan dana sebagai langkah stabilisasi agar kapasitas intermediasi perbankan tetap terjaga. Rahma menilai kebijakan tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan uang primer (M0). Ketika dana pemerintah ditarik ke Bank Indonesia, likuiditas di sistem perbankan akan berkurang sehingga cadangan bank menyusut dan pertumbuhan uang beredar tertahan. Sebaliknya, apabila dana kembali ditempatkan di Himbara, likuiditas meningkat sehingga bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit.
Baca Juga: Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dinilai Tak Relevan, Kemhan Jelaskan Alasan Program "Aksi yang terlihat maju-mundur ini sering kali merupakan upaya fine-tuning agar M0 tidak menyusut terlalu drastis hingga mencekik ekonomi, tetapi juga tidak melimpah secara berlebihan yang bisa memicu tekanan inflasi," katanya. Meski demikian, ia mengingatkan perubahan sinyal kebijakan yang terlalu cepat justru menyulitkan manajemen treasury perbankan dalam menyusun strategi pengelolaan likuiditas. Menurutnya, dana pemerintah yang bersifat fluktuatif membuat bank kesulitan memproyeksikan rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR). Kondisi tersebut memaksa bank mencari sumber pendanaan alternatif, mulai dari menerbitkan obligasi hingga menawarkan bunga deposito yang lebih tinggi, sehingga biaya dana (cost of funds/CoF) meningkat. Selain itu, bank juga cenderung memperbesar cadangan aset likuid untuk menjaga rasio likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR). Strategi defensif tersebut memang menjaga ketahanan likuiditas, tetapi berpotensi mengurangi ruang penyaluran kredit produktif dan menekan margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM). "Secara ringkas, komunikasi kebijakan yang kurang konsisten memaksa perbankan bermain di mode bertahan (defensive), yang pada akhirnya bisa mengerem laju pertumbuhan kredit ke sektor riil," tegasnya.
Baca Juga: Sinergi Fiskal-Moneter Perkuat Kepercayaan Pasar, dan Tarik Inflow ke SBN dan SRBI Rahma pun mempertanyakan apakah langkah fine-tuning likuiditas melalui pengelolaan dana SAL semata-mata dilakukan untuk menjaga pertumbuhan kredit atau juga dipengaruhi oleh kondisi pasar surat utang negara. "Kecurigaan saya, mengingat Himbara memegang porsi sangat besar dalam intermediasi makro, apakah langkah fine-tuning likuiditas lewat dana SAL ini murni untuk menyelamatkan pertumbuhan kredit, ataukah ada faktor tekanan dari pasar obligasi yang sedang coba diantisipasi oleh pemerintah?" pungkasnya. Senada, ekonom Bright Institute Yanuar Rizky menilai perubahan kebijakan tersebut mengindikasikan adanya tekanan likuiditas di bank-bank Himbara. Menurutnya, tekanan tersebut berkaitan dengan meningkatnya pencadangan kerugian kredit (impairment) setelah penerapan PSAK 71 yang mempengaruhi kualitas permodalan sejumlah bank BUMN. Yanuar menilai tekanan itu juga dipengaruhi beban penugasan pembiayaan proyek infrastruktur BUMN Karya pada periode sebelumnya, ditambah berbagai penugasan baru pemerintah yang membutuhkan dukungan pembiayaan perbankan. "Dari awal saya menduga itu kebutuhannya, karena impair dari penugasan kredit infrastruktur BUMN Karya era Jokowi yang macat dan ada penugasan baru soal kredit Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis," kata Yanuar.
Baca Juga: Pemberian Insentif Motor Listrik Molor di Agustus, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ia mengatakan kondisi tersebut sejalan dengan pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya meminta agar penarikan dana pemerintah ke Bank Indonesia dilakukan secara bertahap demi menjaga kondisi likuiditas perbankan. Di sisi lain, menurut Yanuar, Bank Indonesia juga menghadapi tantangan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sehingga membutuhkan fleksibilitas dalam pengelolaan likuiditas domestik maupun intervensi di pasar valuta asing.
"Jadi ini semua karena dari pemerintahan keseluruhan, presiden tidak menyadari saat dalam tekanan tak bisa semua mau, harus ada trade off apa yang diprioritaskan," imbuh Yanuar. Menurut Yanuar, kombinasi berbagai kebijakan yang dinilai berubah-ubah tersebut turut menjadi perhatian pelaku pasar. "Jadi ini yang dibaca pasar, bahwa risk meningkat karena memang kebijakannya ambigu," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News