KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan smelter tembaga baru kembali menjadi sorotan. Tarik ulur proyek smelter tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi pemicunya. Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA) pun telah mengadakan diskusi dengan Komisi VII DPR RI untuk mendalami persoalan ini. Focus Group Discussion (FGD) antara IMA dan Komisi VII digelar pada Senin (23/11) malam. Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengatakan, peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri memang sudah final diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Mineral dan Batubara (Minerba). Namun, keekonomian proyek smelter tembaga masih menjadi kendala. Padahal, polemik pembangunan smelter tembaga ini sudah berlangsung lama. Oleh sebab itu, IMA menilai perlu ada kajian mendalam yang disampaikan secara terbuka, baik dari pemerintah maupun Freeport Indonesia.
Tarik ulur smelter tembaga, begini kata IMA dan AP3I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan smelter tembaga baru kembali menjadi sorotan. Tarik ulur proyek smelter tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi pemicunya. Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA) pun telah mengadakan diskusi dengan Komisi VII DPR RI untuk mendalami persoalan ini. Focus Group Discussion (FGD) antara IMA dan Komisi VII digelar pada Senin (23/11) malam. Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengatakan, peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri memang sudah final diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Mineral dan Batubara (Minerba). Namun, keekonomian proyek smelter tembaga masih menjadi kendala. Padahal, polemik pembangunan smelter tembaga ini sudah berlangsung lama. Oleh sebab itu, IMA menilai perlu ada kajian mendalam yang disampaikan secara terbuka, baik dari pemerintah maupun Freeport Indonesia.