JAKARTA. Untuk memperkuat perekonomian negara yang sedang melemah, pemerintah telah membuat paket kebijakan ekonomi. Salah satu paket yang digunakan adalah meningkatkan pajak barang mewah dari 75% menjadi 125% sampai 150%. Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, selain mobil ada beberapa produk lainnya yang juga terkena kenaikan pajak barang mewah. Tas Louis Vitton kini telah dimasukkan ke dalam pajak barang mewah dengan peningkatan sampai 125%. "Itu kena charge sampai 125%. Mungkin termasuk tas yang dipakai, Louis Vuitton," ujar Hidayat Selasa (27/8/2013).
Tas Louis Vuitton kena pajak barang mewah 125%
JAKARTA. Untuk memperkuat perekonomian negara yang sedang melemah, pemerintah telah membuat paket kebijakan ekonomi. Salah satu paket yang digunakan adalah meningkatkan pajak barang mewah dari 75% menjadi 125% sampai 150%. Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, selain mobil ada beberapa produk lainnya yang juga terkena kenaikan pajak barang mewah. Tas Louis Vitton kini telah dimasukkan ke dalam pajak barang mewah dengan peningkatan sampai 125%. "Itu kena charge sampai 125%. Mungkin termasuk tas yang dipakai, Louis Vuitton," ujar Hidayat Selasa (27/8/2013).