Taspen: 12 pemda belum setor iuran JKM



JAKARTA. Sejak pertengahan 2015, PT Taspen mulai menggarap produk jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan (JKK) untuk aparatur sipil negara. Namun sampai saat ini belum semua pemerintah daerah ikut serta dalam program tersebut.

Direktur Taspen Ermanzah menyebut, dari 544 pemerintah daerah, sampai saat ini masih ada 12 pemda yang belum membayar iuran untuk program tersebut.

Menurut Ermanzah, belum ikut sertanya beberapa pemda tersebut lantaran pembayaran iuran belum masuk ke dalam anggaran tiap daerah. "Kami harapkan tahun depan sudah bayar semua. Saya dengar soal iuran pun sudah masuk di dalam penyusunan APBD-P beberapa daerah untuk tahun depan," katanya.


Dalam PP nomor 70 tahun 2015, besaran iuran untuk JKK adalah sebesar 0,24% dari gaji tiap PNS. Sementara unutk JKM besarannya mencapai 0,3% dari gaji.

Ermanzah bilang, pembayaran klaim untuk kasus kematian dan kecelakaan kerja di daerah yang iurannya belum dibayar pun, terpaksa di tahan. Klaim akan dibayarkan setelah pembayaran iuran dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini