KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), gaji ke-13 akan segera cair di awal bulan depan. Jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13 tersebut sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. Taspen sebagai perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun siap menyalurkan ke-13. Itu merupakan salah menfaat dari program pensiun yang dikelola oleh perusahaan dana pensiun pelat merah ini. Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, pencairan gaji ke-13 tersebut akan dilakukan Taspen mulai 3 Juni 2024 kepada peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. “Pembayarannya akan dilakukan secara langsung ke rekening setiap peserta,” kata dia dalam keterangan resminya, Senin (20/5).
Taspen Akan Salurkan Gaji ke-13 Bagi Pensiunan Mulai 3 Juni 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), gaji ke-13 akan segera cair di awal bulan depan. Jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13 tersebut sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. Taspen sebagai perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun siap menyalurkan ke-13. Itu merupakan salah menfaat dari program pensiun yang dikelola oleh perusahaan dana pensiun pelat merah ini. Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, pencairan gaji ke-13 tersebut akan dilakukan Taspen mulai 3 Juni 2024 kepada peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. “Pembayarannya akan dilakukan secara langsung ke rekening setiap peserta,” kata dia dalam keterangan resminya, Senin (20/5).