JAKARTA. PT Taspen menggandeng dua mitra sesama BUMN, yakni PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro bilang, kerja sama dengan Jasa Raharja untuk menangani program JKK bagi peserta Taspen yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kesepakatan dengan BPJS Kesehatan untuk menjadi penjamin awal terhadap kasus yang belum terbukti sebagai kecelakaan kerja. "Apabila dalam waktu tiga hari bisa dibuktikan sebagai kecelaan kerja maka Taspen akan bertindak sebagai penjamin," kata Iqbal, Kamis (17/12).
Taspen gaet Jasa Raharja & BPJS Kesehatan buat JKK
JAKARTA. PT Taspen menggandeng dua mitra sesama BUMN, yakni PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro bilang, kerja sama dengan Jasa Raharja untuk menangani program JKK bagi peserta Taspen yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kesepakatan dengan BPJS Kesehatan untuk menjadi penjamin awal terhadap kasus yang belum terbukti sebagai kecelakaan kerja. "Apabila dalam waktu tiga hari bisa dibuktikan sebagai kecelaan kerja maka Taspen akan bertindak sebagai penjamin," kata Iqbal, Kamis (17/12).