KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan meneken kerjasama dengan PT Taspen (Persero) mengenai Pengelolaan Data Pegawai Negara Sipil Daerah (PNSD) secara elektronik di Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Senin (30/10). Melalui kerjasama pengelolaan data tersebut, maka komponen data PNSD seperti nama dan alamat, tempat tanggal lahir, pangkat atau golongan, jabatan, gaji dan tunjangan serta penghasilan PNSD menjadi lebih akurat. Tujuan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan tata kelola. Lalu memperkuat database informasi keuangan daerah baik kuantitas seperti jenis, ragam dan series periode maupun kualitas data dan informasi.
Selain itu, hal lain guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam lingkup pemberian dan pertukaran data serta pengambangan sistem informasi keuangan daerah dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan, kerjasama ini juga dimaksudkan meningkatkan tata kelola data PNSD guna menunjang terlaksananya akurasi data kepesertaan PT Taspen.