KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih mengatakan, penyelenggaraan jaminan sosial pegawai negeri sipil (PNS) di negara-negara lain seperti Korea Selatan, Filipina, dan juga Malaysia, dilakukan secara terpisah dengan sektor swasta. Penyelenggaraan jaminan sosial PNS dilaksanakan secara fokus dan segmented, memisahkan pengelolaan jaminan sosial berdasarkan segmen kepesertaan. Yaitu pengelolaan jaminan sosial bagi penyelenggara negara dalam lembaga tersendiri. Baca Juga: Sejumlah PNS khawatir peralihan program Taspen ke BP Jamsostek kurangi nilai manfaat
Taspen: Jaminan sosial PNS di negara lain dilakukan terpisah dengan sektor swasta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih mengatakan, penyelenggaraan jaminan sosial pegawai negeri sipil (PNS) di negara-negara lain seperti Korea Selatan, Filipina, dan juga Malaysia, dilakukan secara terpisah dengan sektor swasta. Penyelenggaraan jaminan sosial PNS dilaksanakan secara fokus dan segmented, memisahkan pengelolaan jaminan sosial berdasarkan segmen kepesertaan. Yaitu pengelolaan jaminan sosial bagi penyelenggara negara dalam lembaga tersendiri. Baca Juga: Sejumlah PNS khawatir peralihan program Taspen ke BP Jamsostek kurangi nilai manfaat