Taspen Life Siap Melanjutkan Pertumbuhan Kinerja Positif Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taspen Life berkomitmen untuk mendorong kinerjanya sehingga bisa berkontribusi positif terhadap Taspen Group. Berbagai upaya perbaikan dan inovasi yang dilakukan agar terus bisa melanjuutkan pertumbuhan. 

Pada tahun 2023, Taspen Life berhasil membukukan aset sebesar Rp 7,5 triliun atau tumbuh 13,61% secara tahunan. Pertumbuhan itu lebih tinggi dari aset industri yang hanya 0,7% tahun lalu, menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Corporate Secretary Taspen, Pudiastuti Citra Adi mengatakan, kinerja positif ditorehkan sejalan dengan kolaborasi yang solid antara Taspen dan Taspen Life sebagai anak usaha, Berta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.


“Taspen Group serta seluruh anak usaha akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja agar dapat memberikan kontribusi maksimal kepada perekonomian Indonesia.” kata Pudiastuti dalam keterangan resminya, Selasa (30/7).

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Perkuat Kesadaran Pegawai Terkait Keamanan Siber

Selain aset, solvabilitas dan profitabilitas Taspen Life juga menunjukkan pertumbuhan yang positif tahun lalu.  Risk Based Capital (RBC) perseroan tercatat sebesar 289,8% per 31 Desember 2023.

Sementara itu, Direktur Utama Taspen Life, Ibnu Hasyim mengatakan, pihaknya akan berupaya dalam meningkatkan kinerja perusahaan dengan melakukan inovasi produk, digitalisasi proses bisnis, pengembangan jalur distribusi, penempatan investasi yang selektif hingga ke penguatan tata kelola erusahaan yang baik dalam setiap aspek bisnisnya. 

Atas perkembangan kinerjanya, Taspen Life meraih penghargaan The Excellence Performance Life Insurance Company dalam 5 tahun (2019-2023) dan The Excellent Performance Life Insurance Company (kategori premi Rp 1 triliun- Rp 5 triliun) dari ajang Infobank Award.

Taspen Life selalu mengutamakan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/ GCG) dan kehati-hatian demi menjaga kualitas layanan yang profesional dalam memenuhi kewajiban kepada peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk